SALAM JUMPA

SEMOGA BLOG SEDERHANA INI ADA SEDIKIT MANFAAT
SEBELUM MEMBACA ARTIKEL ATAU TULISAN YG TERSEDIA, SILAHKAN NIKMATI ALUNAN IRAMA JOGED YG ADA DI BAWAH INI, SEBAGAI PENGANTAR PENGHILANG KESUMPEKKAN

WIB

Joged Asyiik

Joged Panjul

KLIK BULATAN/KOTAK/SEGI3, NIKMATI IRAMA JOGED ASYIIK & PANJUL

Jangan Ganggu Meong Dengan Mouse, Please..

Minggu, 16 Agustus 2009

ktsp

Kurikulum SD / MI
Tahun 2007 merupakan tahun yang direncanakan akan disosialisasikannya
pemberlakuan Kurikulum Berdasar Standar Isi 2007. Dengan disosialisasikannya
Kurikulum tersebut diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik yang terampil dan
memiliki standar kompetensi tinggi sehingga menjadi warga negara yang profesional dan
memiliki komitmen kuat serta konsisten untuk membangun dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam persaingan global.
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dang berdasarkan pada
Pancasila dan Konstitusi Negara Indonesia akan terwujud apabila dibelajarkan secara
terus menerus dengan mengedepankan peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan
peserta didik melalui pemahaman penghayatan dan aplikasi dalam kehidupan di sekolah,
keluarga dan masyarakat.
Dalam mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga negara sebagaimana
tersebut di atas, perlu diperhatikan beberapa aspek dalam rangka optimalisasi
pembelajaran di Sekolah Dasar dengan mewujudkan pembelajaran yang terpadu. Aspek
yang dimaksud antara lain:
· Aspek perkembangan peserta didik dalam hal fisik, intelektual, pribadi,
lingkungan dan sosial, emosional serta moralnya.
· Kesiapan guru sebagai penerjemah dan perancang kurikulum.
· Iklim belajar bergeser dari instruksional ke transaksional.
· Target kompetensi yang akan dicapai.
· Sarana dan prasana pendidikan.
B. KONSEP DASAR PEMBELAJARAN TERPADU
Struktur Program Kurikulum SD dan MI memuat jumlah dan jenis mata pelajaran
yang ditempuh dalam satu periode belajar selama 6 tahun mulai Kelas I sampai dengan
Kelas VI. Khusus untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Kelas I, II, dan III
disebutkan menggunakan PENDEKATAN TEMATIK yang disajikan 26/27/28 Jam
pelajaran per minggu. Pembagian dan pengaturan waktu per harinya diserahkan kepada
Guru untuk mengaturnya. Alokasi waktu total yang disediakan sebanyak 26/27/28 jam
tersebut, daerah/sekolah dapat menambah alokasi waktu total atau mengubah alokasi
waktu mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan sekolah, Madrasah atau daerah yang
bersangkutan.
Penyajian pembelajaran dilaksanakan secara terpadu antara mata pelajaran yang
satu dengan mata pelajaran yang lain (Agama, Bahasa Indonesia, Pendidikan
Kewarganegaraan & Pengetahuan Sosial, Matematika, Pendidikan Jasmani, Kertakes,
Pengetahuan Alam/Sains) dengan pertimbangan dapat dipadukan indikatornya. Alokasi
waktu sebanyak 26/27/28 jam pelajaran dapat diatur dengan bobot berkisar (a) 15 %
untuk Agama (b) 50% untuk Membaca dan Menulis Permulaan serta Berhitung dan (c)
35 % untuk Pengetahuan Alam/Sains, Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengetahuan
Sosial, Kerajinan Tangan dan Kesenian dan Pendidikan Jasmani. Apabila dari indikator
yang ada ternyata tidak dapat dibelajarkan secara terpadu, maka guru kelas dapat
membelajarkan dengan jam tersendiri atau oleh guru lain (misalnya guru Agama dan atau
guru Pendidikan Jasmani).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar